Gibran bisa menjadi cawapres apabila MK memutuskan capres-cawapres berusia minimal 35 tahun, dan/atau pernah menjadi kepala daerah.
"Ini ujian ke Pak Jokowi dan keluarganya, apa memang bisa menunjukkan panutan, bisa megang teguh nilai dan budi pekerti luhur, atau terjatuh dalam pilihan pragmatis," tandas dia. Dedy juga menyindir bacapres Prabowo Subianto yang dinilainya tak percaya diri maju di Pilpres 2024.
"Kan memang ada upaya terus-menerus jadikan Mas Gibran wakil. Saya kira wajar, karena yang ngajak kan enggak yakin dengan dirinya," kata Deddy di media center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Minggu (15/10).
"Dia pikir satu-satunya yang menentukan kemenangan dengan ajak Pak Jokowi atau keluarganya jadi sekutunya," imbuh dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara