Gibran bisa menjadi cawapres apabila MK memutuskan capres-cawapres berusia minimal 35 tahun, dan/atau pernah menjadi kepala daerah.
"Ini ujian ke Pak Jokowi dan keluarganya, apa memang bisa menunjukkan panutan, bisa megang teguh nilai dan budi pekerti luhur, atau terjatuh dalam pilihan pragmatis," tandas dia. Dedy juga menyindir bacapres Prabowo Subianto yang dinilainya tak percaya diri maju di Pilpres 2024.
"Kan memang ada upaya terus-menerus jadikan Mas Gibran wakil. Saya kira wajar, karena yang ngajak kan enggak yakin dengan dirinya," kata Deddy di media center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Minggu (15/10).
"Dia pikir satu-satunya yang menentukan kemenangan dengan ajak Pak Jokowi atau keluarganya jadi sekutunya," imbuh dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang