POLHUKAM.ID - Pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi), Denny Siregar menyesalkan sang kepala negara terkesan membiarkan polemik gugatan batas usia capres-cawapres bergulir hingga Mahkamah Konstitusi.
PSI sebelumnya menuntut batas usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Tak sedikit pihak menduga bahwa gugatan ini dilakukan untuk membuka peluang putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming berkontestasi di Pilpres 2024.
Denny Siregar menilai Jokowi seharusnya menunjukkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menahan Gibran yang belum memenuhi syarat.
“Seharusnya Pak Jokowi itu gelisah ketika namanya ditarik-tarik dalam melegalkan permasalahan di Mahkamah Konstitusi ini. Kenapa Pak Jokowi gak melarang saja anaknya yang belum cukup umur supaya tidak ikut Pilpres 2024 ini,” kata Denny Siregar dalam tayangan Merah Putih TV, disitat Senin (16/10).
Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi itu juga menduga Jokowi memang memberi restu atas segala upaya pencalonan Gibran sebagai orang nomor dua RI.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?