POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo dinilai turut cawe-cawe dalam memuluskan langkah anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berlaga pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai publik sudah terlanjur percaya bahwa Presiden Jokowi turut mengupayakan peluang Gibran dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berimplikasi pada perubahan norma syarat usia minimum capres-cawapres.
"Tanpa disadari Jokowi sebagai penguasa politik, kekuasaannya ternyata bermuka dua. Di satu sisi mencoba menunjukkan dirinya ingin kontestasi politik tanpa intervensi, berlangsung demokratis," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/10).
"Tapi di sisi yang lain, Jokowi sebagai penguasa politik yang masih menjabat malah menjadi akar dari permasalahan proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri," sambungnya.
Maka dari itu, dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP Unpam) itu meyakini, upaya Jokowi bukan sekadar ingin unjuk gigi dalam kontestasi pemilihan, tapi justru telah merusak sistem demokrasi pasca reformasi.
"Jokowi tidak sekadar ingin unjuk kekuasaan dan pengaruh kepada Megawati Ketum PDIP. Tanpa disadari, sebagai penguasa politik ia sedang mengobok-obok perpolitikan di Indonesia," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi