POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo dinilai turut cawe-cawe dalam memuluskan langkah anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berlaga pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai publik sudah terlanjur percaya bahwa Presiden Jokowi turut mengupayakan peluang Gibran dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berimplikasi pada perubahan norma syarat usia minimum capres-cawapres.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang