POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo dinilai turut cawe-cawe dalam memuluskan langkah anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berlaga pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai publik sudah terlanjur percaya bahwa Presiden Jokowi turut mengupayakan peluang Gibran dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berimplikasi pada perubahan norma syarat usia minimum capres-cawapres.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini