Sambung dia, skandal hukum di lembaga hukum lainnya juga semakin kotor dan meluas. Menurut dia, para koruptor bersekongkol dengan pejabat yang mempunyai kekuasaan dan penegak hukum.
“(Mereka) Menyuap, untuk mengamankan kasus korupsi, menghalangi dan merintangi penyidikan. Contohnya sangat nyata. Antara lain kasus korupsi BTS di Kemenkominfo,” beber dia.
“Aroma korupsi tercium sejak lama, tetapi dihalangi, dirintangi. Beberapa nama pejabat dan penguasa terlibat. Anggota DPR dan BPK juga disebut terlibat kasus “pengamanan”, atau lebih tepatnya perintangan penyidikan, kasus korupsi BTS ini. Juga ada nama menteri,” ungkapnya menambahkan.
Perkembangan terakhir, lanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati presiden untuk periksa anggota BPK, Achsanul Qosasi.
“Belum tahu kapan oknum anggota DPR dan menteri diperiksa,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang