"Jadi ada proses negara terkait proses Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan, termasuk oleh pemerintah," imbuhnya.
Presiden Jokowi juga sudah melayangkan surat ke DPR terkait pengajuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Surat itu dikirim ke DPR mendekati masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga membenarkan adanya surat presiden tersebut perihal pengangkatan Agus sebagai Panglima TNI.
“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (30/10).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?