"Jadi ada proses negara terkait proses Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan, termasuk oleh pemerintah," imbuhnya.
Presiden Jokowi juga sudah melayangkan surat ke DPR terkait pengajuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Surat itu dikirim ke DPR mendekati masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga membenarkan adanya surat presiden tersebut perihal pengangkatan Agus sebagai Panglima TNI.
“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (30/10).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas