"Jadi ada proses negara terkait proses Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan, termasuk oleh pemerintah," imbuhnya.
Presiden Jokowi juga sudah melayangkan surat ke DPR terkait pengajuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Surat itu dikirim ke DPR mendekati masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga membenarkan adanya surat presiden tersebut perihal pengangkatan Agus sebagai Panglima TNI.
“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (30/10).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara