"Jadi ada proses negara terkait proses Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan, termasuk oleh pemerintah," imbuhnya.
Presiden Jokowi juga sudah melayangkan surat ke DPR terkait pengajuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Surat itu dikirim ke DPR mendekati masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga membenarkan adanya surat presiden tersebut perihal pengangkatan Agus sebagai Panglima TNI.
“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (30/10).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?