"Ada kaitannya dengan tugas panitera juga. Ada beberapa isu yang terkait dengan mereka juga soal prosedur administrasi. Misalnya, prosedur persidangan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Bahkan, MKMK juga sudah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya antara lain Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo.
Mereka diperiksa terkait putusan gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres yang dibacakan pada Senin (16/10/2023) lalu.
Putusan itu memutuskan capres-cawapres di bawah usia 40 tahun bisa maju pilpres dengan catatan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mengapa Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai? Ini Alasan Tersembunyi yang Bikin Heboh
Materai Ijazah Jokowi Rp100 vs Rp500: Benarkah Jadi Tanda Keabsahan Diragukan?
Polemik Ijazah Jokowi: Analis Ungkap Dampak Politik Tersembunyi yang Bisa Menguntungkan Keluarga
Misteri Kunjungan Rahasia ke Jokowi: Aib Besar yang Akhirnya Bocor ke Publik