POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak mengacak-acak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menyeret ke ranah politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, kerusakan cukup terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) saja, melalui putusan yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal Cawapres.
Artikel Terkait
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulusan SD?