POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak mengacak-acak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menyeret ke ranah politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, kerusakan cukup terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) saja, melalui putusan yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal Cawapres.
Artikel Terkait
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?
Standar Ganda Nuklir: Mengapa Israel Tak Pernah Disoal Punya Senjata Atom?
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana