Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bila ditarik dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Kalau hari pemungutan itu pada tanggal 14 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022," ucap Didik di Bantul pada Jumat (27/5/2022).
Oleh karena itu, lembaga penyelenggara pemilu di daerah belum memulai tahapan pemilu karena masih menunggu petunjuk teknis, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
Didik menyebut tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini lebih banyak dilakukan di tingkat pusat ketimbang daerah.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang