POLHUKAM.ID - Politisi PDIP Rokhmin Dahuri menyebut Gibran menjadi cawapres Prabowo merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol di kasus hukum minyak goreng.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 atau era Presiden Megawati Soekarnoputri juga menyebut Gibran terlalu dipaksakan jadi cawapres.
Gibran Rakabuming Raka dipandang tidak memiliki kapasitas meraih kekuasaan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Politikus senior PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri saat ditemui di komplek Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/11) menyebutkan posisi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, dipandang terlalu dipaksakan.
Rokhmin kembali menegaskan, masuknya Gibran menjadi cawapres merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol melalui kasus hukum minyak goreng.
Sehingga, ketua partai yang terseret kasus hukum terpaksa mengikuti libido politik pribadi Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara