POLHUKAM.ID - Politisi PDIP Rokhmin Dahuri menyebut Gibran menjadi cawapres Prabowo merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol di kasus hukum minyak goreng.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 atau era Presiden Megawati Soekarnoputri juga menyebut Gibran terlalu dipaksakan jadi cawapres.
Gibran Rakabuming Raka dipandang tidak memiliki kapasitas meraih kekuasaan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Politikus senior PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri saat ditemui di komplek Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/11) menyebutkan posisi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, dipandang terlalu dipaksakan.
Rokhmin kembali menegaskan, masuknya Gibran menjadi cawapres merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol melalui kasus hukum minyak goreng.
Sehingga, ketua partai yang terseret kasus hukum terpaksa mengikuti libido politik pribadi Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?