Dia juga menyebutkan persoalan tersebut, bisa saja hanya karena salah paham.
"Secara garis besar persoalan ini sebenarnya diawali dengan miskomunikasi," tuturnya.
Dia menyatakan pesan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini tak ingin nama Benny Harman dan terduga korban justru tercoreng.
"Kami minta aparat penegak hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini demi menjaga nama baik kedua belah pihak," tandas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman dipolisikan karena diduga menganiaya salah satu karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
KPK Tak Perlu Tunggu Laporan! Ini Alasan Whoosh Bisa Segera Diselidiki
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Buru-buru Anggap Jokowi Ditinggal Prabowo