POLHUKAM.ID -Partai politik yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di DPR RI berpeluang mendukung proses pemakzulan Presiden Joko Widodo akibat adanya kegaduhan politik jelang pemilu saat ini.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketika kader banteng Masinton Pasaribu menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI merupakan bentuk check and balances dari parlemen untuk pemerintah.
Terkait hak angket tersebut, kata Hasto, PDIP tidak membicarakan soal kursi yang dimiliki partai politik kontra KIM. Namun, hak angket diajukan harus didasarkan dalam persoalan yang fundamental terkait dengan eksistensi bangsa dan hajat hidup rakyat Indonesia.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kotak Pandora Purbaya Yudhi Sadewa: Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Utang Jokowi!
Jokowi Bongkar Fakta Rumah Pensiun Colomadu: Bukan untuk Tinggal, Ternyata untuk Ini!
Rahasia Di Balik Pertemuan Tertutup Prabowo dan Dasco di Widya Chandra Terungkap!
Jokowi Dianggap Inkonisten, Benarkah Kebijakannya Buka Peluang Korupsi?