POLHUKAM.ID -Partai politik yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di DPR RI berpeluang mendukung proses pemakzulan Presiden Joko Widodo akibat adanya kegaduhan politik jelang pemilu saat ini.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketika kader banteng Masinton Pasaribu menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI merupakan bentuk check and balances dari parlemen untuk pemerintah.
Terkait hak angket tersebut, kata Hasto, PDIP tidak membicarakan soal kursi yang dimiliki partai politik kontra KIM. Namun, hak angket diajukan harus didasarkan dalam persoalan yang fundamental terkait dengan eksistensi bangsa dan hajat hidup rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?