POLHUKAM.ID -Partai politik yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di DPR RI berpeluang mendukung proses pemakzulan Presiden Joko Widodo akibat adanya kegaduhan politik jelang pemilu saat ini.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketika kader banteng Masinton Pasaribu menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI merupakan bentuk check and balances dari parlemen untuk pemerintah.
Terkait hak angket tersebut, kata Hasto, PDIP tidak membicarakan soal kursi yang dimiliki partai politik kontra KIM. Namun, hak angket diajukan harus didasarkan dalam persoalan yang fundamental terkait dengan eksistensi bangsa dan hajat hidup rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla