POLHUKAM.ID -Partai politik yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di DPR RI berpeluang mendukung proses pemakzulan Presiden Joko Widodo akibat adanya kegaduhan politik jelang pemilu saat ini.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketika kader banteng Masinton Pasaribu menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI merupakan bentuk check and balances dari parlemen untuk pemerintah.
Terkait hak angket tersebut, kata Hasto, PDIP tidak membicarakan soal kursi yang dimiliki partai politik kontra KIM. Namun, hak angket diajukan harus didasarkan dalam persoalan yang fundamental terkait dengan eksistensi bangsa dan hajat hidup rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara