“Poin pertama, pemberhentian dengan hormat panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Setelah mengumumkan hasil fit and proper test dan menyetujui Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Komisi I DPR RI akan berikirim surat melaporkan hasil fit and proper test ke Pimpinan DPR, untuk selanjutnya di bawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?