POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi ihwal pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenangkan suara capres 2024 Ganjar Pranowo di daerahnya.
Sahroni menilai pakta integritas itu bisa saja hanya dibuat-buat oleh pihak tertentu.
Pasalnya, surat tersebut tersebar usai Yan Piet Moso terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya biasa aja dia kan buat-buat surat ya. Kita enggak bisa nuduh seseorang untuk pemenangan pada paslon tertentu,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Namun, jika pakta integritas itu benar adanya, Bendahara Umum Partai NasDem itu berpendapat ada pihak yang sedang cari muka agar mendapat perlindungan hukum.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang