“Ini kenapa ini?” timpal Sahroni.
“Nanti bukti-bukti lain hal, Pak,” jawab Arteria.
Sahroni lantas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak pimpinan Komisi.
Sementara itu, menurut Arteria, bahwa pimpinan rapat hanya mengatur lalu lintas penyampaian.
“Anda baca tatib (tata tertib),” tegas Arteria.
Debat pun langsung berhenti ketika Sahroni mempersilahkan anggota Komisi III Benny K Harman untuk sampaikan pandangan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?