Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan, tidak boleh ada mobilisasi dukungan ASN. Bahkan kata dia, untuk foto dengan salah satu pasangan calon saja dilarang.
"Foto saja ASN dilarang untuk menunjukkan dukungan. Apalagi jika jelas ada mobilisasi pada ASN, tidak boleh," tegas Mardani.
Sumber: voi
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...