POLHUKAM.ID - Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menuai kritikan.
Mahfud dinilai tidak berhak mengomentari kontroversi pakta integritas PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Sebab, dia kini menyandang status calon wakil presiden, pendamping Ganjar Prabowo di Pilpres 2024.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP Arun), Bob Hasan menilai jika Mahfud ikut berkomentar maka hal itu berpotensi terjadinya konflik kepentingan, terutama terkait dukungan terhadap pasangan calonnya sendiri.
“Pernyataan pak mahfud sangat mengandung politik otoritarian yang seolah berkuasa atau semua tergantung kekuasaannya. Praktek abuse of power telah dijalankan,” kata Hasan Dalam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/11).
Artikel Terkait
Mens Rea Pandji: Analisis Lengkap Kontroversi, Gibran, dan Tudingan Antek Asing yang Mengguncang
PDIP 2029: Strategi Penyeimbang Rahasia & Peluang Duet Ulang Megawati-Prabowo?
Jokowi Masih Disalahkan? Kritik Pedas Ini Ungkap Alasan Nama Mantan Presiden Selalu Muncul di Setiap Masalah Bangsa
Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo: Benarkah Ada Permintaan Maaf? Ini Faktanya!