POLHUKAM.ID -Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendapat perhatian serius Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.
Menurutnya, jika diberi mandat sebagai Presiden 2024, dia akan meminta pimpinan KPK menandatangani surat pengunduran diri, bila terbukti melanggar etika.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang