Saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sudah lima hari perdagangan disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi pertama Senin, 8 Mei 2023.
Otoritas bursa menggembok saham Waskita lantara perusahaan menunda pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 dan seharusnya dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 202.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, berdasarkan keterbukaan Informasi yang disampaikan Waskita pada 5 Mei 2023, penyebab perusahaan menunda pembayaran bunga tersebut karena tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.
Kedua, kondisi perseroan pada saat ini dalam masa sanggah atau standstill, sehingga perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill.
Hal ini termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Waskita Karya terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
"Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi," kata Nyoman.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid