POLHUKAM.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengkhawatirkan untuk dilanjutkan. Pasalnya, perencanaan pembangunan IKN dinilai tidak demokratis, dalam artian tidak melibatkan masukan publik yang memadai.
Dikatakan pengamat politik asal Sumatera Utara, Fuad Ginting, sebagai negara yang memakai sistem demokrasi, sudah semestinya hal-hal terkait simbol negara seperti pembangunan dan pemindahan ibukota dibahas secara deliberatif,dengan melibatkan unsur yang lebih luas daripada hanya sekadar presiden dan parlemen pusat saja.
"Dari literatur yang saya baca itu minim sekali diminta pendapat para ahli baik di bidang sosial, sejarah, antropologi dan geo politik, masyarakat adat dan lembaga profesional yang konsen terhadap isu lingkungan," kata Fuad Ginting dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara