POLHUKAM.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengkhawatirkan untuk dilanjutkan. Pasalnya, perencanaan pembangunan IKN dinilai tidak demokratis, dalam artian tidak melibatkan masukan publik yang memadai.
Dikatakan pengamat politik asal Sumatera Utara, Fuad Ginting, sebagai negara yang memakai sistem demokrasi, sudah semestinya hal-hal terkait simbol negara seperti pembangunan dan pemindahan ibukota dibahas secara deliberatif,dengan melibatkan unsur yang lebih luas daripada hanya sekadar presiden dan parlemen pusat saja.
"Dari literatur yang saya baca itu minim sekali diminta pendapat para ahli baik di bidang sosial, sejarah, antropologi dan geo politik, masyarakat adat dan lembaga profesional yang konsen terhadap isu lingkungan," kata Fuad Ginting dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
Artikel Terkait
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?