POLHUKAM.ID - Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali membuat pernyataan mengejutkan. Ia menduga akan ada upaya penyingkiran hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui sebuah cuitan di akun X pribadinya, @dennyindrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan bahwa semua upaya itu terkait dengan pemenangan Pilpres 2024.
“Salah satu titik yang diobrak-abrik untuk memastikan kemenangan Pilpres 2024 adalah MK. Caranya dengan menjaga komposisi hakim konstitusi sesuai strategi,” katanya Sabtu (25/11/2023).
“Salah satu modus operandinya lagi-lagi dengan memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas