POLHUKAM.ID - Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali membuat pernyataan mengejutkan. Ia menduga akan ada upaya penyingkiran hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui sebuah cuitan di akun X pribadinya, @dennyindrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan bahwa semua upaya itu terkait dengan pemenangan Pilpres 2024.
“Salah satu titik yang diobrak-abrik untuk memastikan kemenangan Pilpres 2024 adalah MK. Caranya dengan menjaga komposisi hakim konstitusi sesuai strategi,” katanya Sabtu (25/11/2023).
“Salah satu modus operandinya lagi-lagi dengan memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?