THN Amin saat ini memiliki ribuan pengurus di 33 Provinsi, yang terdiri dari para advokat dan non-advokat. Pembentukan THN Amin turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul relawan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat THN Amin, lalu Muhammad Prasetyo yang merupakan Jaksa Agung periode 2014-2019 didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, dan Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah, sementara Prof Dr Ni'matul Huda menjadi Ketua Dewan Pakar.
Hamdan Zoelva menjelaskan, pembentukan THN Amin saat ini sangat relevan di tengah kekhawatiran publik yang terus meluas terkait potensi kecurangan pada Pilpres 2024.
THN Amin turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil. Sehingga pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta legitimasi etik dan moral.
“Ingat periode kepemimpinan memang hanya 5 tahun, tapi kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi," ujar Hamdan mengingatkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara