POLHUKAM.ID - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP), menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.
Sebelumnya, laporan tersebut diajukan terkait masalah ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Rocky kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BBHAR DPP PDIP, mengajukan laporan ini dengan alasan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Perwakilan BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing, mengatakan bahwa alasan pihaknya mencabut laporan tersebut lantaran apa yang dikatakan oleh Rocky terkait Jokowi ada benarnya.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," ujar Johannes, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Joganner juga menilai, bahwa Jokowi pada saat ini tidak lagi bekerja demi kepentingan masyarakat.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Didesak Temui Prabowo: Mengapa Kritik Langsung di Istana Dinilai Lebih Efektif?
Seskab Teddy Bantah Isu Chaos: Ini Bukti Nyata Stabilitas Indonesia Tetap Kuat!
Menteri PU Dody Hanggodo Langsung Telepon Prabowo, Ini yang Terjadi Saat Kantornya Digeledah Kejati!
Rocky Gerung Bongkar Menteri Paling Bodoh di Kabinet Prabowo: Siapa dan Mengapa?