POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menekankan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan. Hal tersebut dia paparkan dalam pidatonya di Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
“Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah. Hal ini sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.
“Nah nanti bersalahnya ketika divonis. Divonis berapa tahun anda, nah itu anda salah,” tuturnya.
Namun, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini terkadang diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelar sarjana hukum sekalipun.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini