POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menekankan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan. Hal tersebut dia paparkan dalam pidatonya di Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
“Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah. Hal ini sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.
“Nah nanti bersalahnya ketika divonis. Divonis berapa tahun anda, nah itu anda salah,” tuturnya.
Namun, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini terkadang diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelar sarjana hukum sekalipun.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?