POLHUKAM.ID -Mencuatnya dugaan upaya intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus megakorupsi e-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut ditanggapi capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo. Dugaan intervensi tersebut terjadi saat Agus Raharjo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
"Menurut hemat kami, tugas dan kewenangan KPK harus dikembalikan," kata Anies usai menghadiri dialog PWI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menyatakan, KPK harus memiliki independensi dan ruang untuk menegakkan hukum tanpa ada intervensi dari manapun.
Artikel Terkait
SOP Solo Terungkap: Advokat Tolak Perdamaian dan Beberkan Skenario Adu Domba Kasus Ijazah
Fahri Hamzah Bongkar Fakta Mengejutkan: Gagasan Global South Anies Ternyata Warisan Prabowo?
Jepang Bubarkan DPR, Warganet Indonesia Heboh: Kapan Giliran Kita?
Viral! Respons Gibran Soal BBM Rp25 Ribu di Papua Bikin Netizen Geram, Ini Faktanya