“Perlu juga didalami, diwaspadai dan diantisipasi secara serius tentang adanya dugaan bahwa Jokowi melibatkan aparat negara dan alat negara untuk memenangkan Gibran anaknya pada pilpres 2024,” ungkapnya.
Dirinya melihat, sebaiknya semua pihak yang masih peduli terhadap demokrasi di negara Indonesia dan netralitas TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil langkah konkrit.
“Termasuk DPR RI sebaiknya mengambil langkah atas informasi yang diberikan oleh Agus Rahardjo dengan menggunakan hak Interpelasi terhadap Presiden Jokowi. Bila dianggap kepemimpinan Jokowi sudah sangat membahayakan demokrasi dan netralitas alat dan aparatur negara sebaiknya dilakukan impeachment terhadap Jokowi,” demikian Fernando EmaS.
Sumber: inilahjogja
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?