Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Itu Bahaya!

- Rabu, 06 Desember 2023 | 15:30 WIB
Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Itu Bahaya!



POLHUKAM.ID -Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar menyoroti salah satu pasal dalam Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden.


"Jadi memang ada draf, draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami menolak total," katanya usai berdialog dengan mahasiswa di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (6/12),





RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik, terutama pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ yang menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.


Halaman:

Komentar