POLHUKAM.ID - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan menaikkan gaji guru honorer dan mengangkat mereka menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita harus sama-sama menghargai guru dengan memberikan kesejahteraan yang cukup dan itu salah satu komitmen kita bahwa guru-guru akan diberikan gaji yang cukup," ujar dia, di Universitas Prof. Dr. Hazairin, Bengkulu, Rabu (6/12/2023).
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai jika diberikan kesejahteraan yang cukup, guru dapat konsentrasi dalam mendidik anak sekolah Indonesia.
"Terus yang kedua soal PPPK, kalau PPPK daerah yang mungkin belum tahu maka itu harus diharuskan saja kepada dinas, suku dinas untuk bekerja menyisir," kata dia.
"Hal ini dilakukan agar semua guru yang masih berstatus honorer secara bertahap akan diangkat menjadi guru swasta," imbuh dia.
Kemudian, guru-guru honorer yang telah diangkat menjadi guru PPPK tidak perlu dipindahkan ke sekolah negeri.
"Biar mereka tetap bisa mengajak di tempat mereka selama ini, mengajar walaupun statusnya menjadi status guru PPPK," tandas dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Roy Suryo Sebut Jokowi Masuk Perangkap, Ini Maksudnya!
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras