POLHUKAM.ID -Wacana penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditolak Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam menyikapi RUU DKJ.
"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?