POLHUKAM.ID -Wacana penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditolak Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam menyikapi RUU DKJ.
"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla