Pihaknya menegaskan, Partai Nasdem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, Nasdem juga ingin adanya pemilihan walikota dan anggota DPRD tingkat kotamadya di wilayah Jakarta.
"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kotamadya.
Maka dari itu perlu ada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk level kotamadya di Jakarta.
"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," demikian Taufik Basari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?