"Kami menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi.
Itu yang terus akan kami perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," ujarnya.
Hal ini dikarenakan setelah Jakarta melepas status ibu kota negara, maka nasibnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kota madya. "Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke presiden.
Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," tandas dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara