POLHUKAM.ID - Kontestasi pemilihan presiden berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat, khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon.
Sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar-tawar, untuk mencegah terjadinya konflik serius di tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir, di sela acara Pelantikan dan Pengukuhan THN Amin Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (15/12).
“Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,” ujar Ari.
Ari juga menyoroti netralitas aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian. Berdasar UU Nomor 2/2002 tentang Polri.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia 5 Jam dengan Abraham Samad & Susno Duadji, Istana Buka Suara!
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?