“Kepolisian berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Kedudukan Polri berada di bawah Presiden,” jelasnya.
Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
“Sebab kepolisian adalah instrumen strategis pengamanan pemilu. Peranan Polri penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas,” tegas Ari.
Sambung dia, turut menjaga pemilihan presiden yang jujur, adil, dan bersih merupakan agenda utama dari THN Amin.
Menurut Ari, bangsa ini menginginkan kepemimpinan nasional yang dilahirkan dari proses yang baik. Oleh karena itu, THN Amin terus memperkuat organisasi dengan pembentukan tim hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga kini, THN Amin sudah hadir di 34 provinsi dan di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Kami hadir untuk kawal kemenangan Amin. Jangan sampai suara rakyat hilang dan dicurangi. Seluruh anggota THN akan terus katakan ‘kami tidak takut’, sehingga mereka yang akan curang yang takut,” tandas Ari
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?