POLHUKAM.ID - Kontestasi pemilihan presiden berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat, khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon.
Sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar-tawar, untuk mencegah terjadinya konflik serius di tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir, di sela acara Pelantikan dan Pengukuhan THN Amin Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (15/12).
“Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,” ujar Ari.
Ari juga menyoroti netralitas aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian. Berdasar UU Nomor 2/2002 tentang Polri.
Artikel Terkait
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah, Ini Penjelasan yang Dinantikan Publik
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?