POLHUKAM.ID - Kontestasi pemilihan presiden berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat, khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon.
Sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar-tawar, untuk mencegah terjadinya konflik serius di tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir, di sela acara Pelantikan dan Pengukuhan THN Amin Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (15/12).
“Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,” ujar Ari.
Ari juga menyoroti netralitas aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian. Berdasar UU Nomor 2/2002 tentang Polri.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?