Baca Juga: Pertama Digelar di Tuban, Bupati Cup Olahraga Tradisional dan Senam Kreasi Diikuti 567 Peserta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya
menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian Kejati DKI Jakarta. "Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.
Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli. Para saksi ahli tersebut terdiri dari ahli hukum pidana 4 orang, ahli hukum acara 2 orang dan ahli/pakar mikro ekspresi, ahli digital forensik, ahli multimedia, ahli kriminologi, dan ahli psikologi forensik masing-masing 1 orang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang