Praperadilan Firli Berpeluang Gugur Kalau Pengadilan Memeriksa Perkaranya. Jumat Polda Metro Kirim Berkasnya ke Kejati DKI Jakarta

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB
Praperadilan Firli Berpeluang Gugur Kalau Pengadilan Memeriksa Perkaranya. Jumat Polda Metro Kirim Berkasnya ke Kejati DKI Jakarta

 Baca Juga: Pertama Digelar di Tuban, Bupati Cup Olahraga Tradisional dan Senam Kreasi Diikuti 567 Peserta

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya 

menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian Kejati DKI Jakarta. "Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.

Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli. Para saksi ahli tersebut terdiri dari ahli hukum pidana 4 orang, ahli hukum acara 2 orang dan ahli/pakar mikro ekspresi, ahli digital forensik, ahli multimedia, ahli kriminologi, dan ahli psikologi forensik masing-masing 1 orang.

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler