Baca Juga: Pertama Digelar di Tuban, Bupati Cup Olahraga Tradisional dan Senam Kreasi Diikuti 567 Peserta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya
menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian Kejati DKI Jakarta. "Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.
Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli. Para saksi ahli tersebut terdiri dari ahli hukum pidana 4 orang, ahli hukum acara 2 orang dan ahli/pakar mikro ekspresi, ahli digital forensik, ahli multimedia, ahli kriminologi, dan ahli psikologi forensik masing-masing 1 orang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara