SINAR HARAPAN - Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memproses secara hukum terkait temuannya mengenai dugaan tindak pencucian uang.
"Tentang temuan PPATK Pak Anies dan Pak Muhaimin sangat mendorong urusan hukum agar diselesaikan," kata Syaugi di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023.
Syaugi mengatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sangat mendukung terkait penegakan hukum, sehingga apa yang ditemukan PPATK harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Pindahkan 3.246 ASN ke Ibu Kota Nusantara Mulai Juli Tahun Depan
Menurut dia, ketika temuan PPATK itu telah memiliki bukti serta fakta hukum, maka harus segera diproses, supaya tidak menjadi bola panas di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Ia memastikan bahwa paslon AMIN tidak mempunyai masalah, sehingga sangat mendukung upaya PPATK dalam menegakkan hukum.
"Jadi kalau selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses secara hukum tidak ada masalah buat kami," katanya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?