SINAR HARAPAN - Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memproses secara hukum terkait temuannya mengenai dugaan tindak pencucian uang.
"Tentang temuan PPATK Pak Anies dan Pak Muhaimin sangat mendorong urusan hukum agar diselesaikan," kata Syaugi di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023.
Syaugi mengatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sangat mendukung terkait penegakan hukum, sehingga apa yang ditemukan PPATK harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Pindahkan 3.246 ASN ke Ibu Kota Nusantara Mulai Juli Tahun Depan
Menurut dia, ketika temuan PPATK itu telah memiliki bukti serta fakta hukum, maka harus segera diproses, supaya tidak menjadi bola panas di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Ia memastikan bahwa paslon AMIN tidak mempunyai masalah, sehingga sangat mendukung upaya PPATK dalam menegakkan hukum.
"Jadi kalau selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses secara hukum tidak ada masalah buat kami," katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara