Anak-anak muda Lobar akan didorong membuat perusahaan. Untuk kepentingan ini, Haris menegaskan, dia sendiri akan memberikan pembinaan kepada calon entrepreneur itu. "Karena saya tahu seluk-beluknya, caranya usaha," kata pria yang juga pengusaha itu.
Dalam membentuk pengusaha muda ini, membutuhkan keterlibatan pemerintah. Yaitu dengan memberikan perlindungan kepada mereka melalui payung hukum khusus. Yaitu peraturan bupati (perbup) dan peraturan gubernur (pergub).
Beberapa daerah sudah memulai. Misalnya di sejumlah daerah di Pulau Bali. Regulasi itu mengatur keharusan pemberdayaan masyarakat lokal oleh perusahaan luar. Dengan cara ini, secara tidak langsung akan terbentuk pengusaha lokal.
"Tapi warganya dilindungi dulu dengan membuat regulasi. Ini akan kami lakukan, perusahaan luar kita suruh bina. Artinya, tidak ada yang dirugikan, semua diberdayakan," ujar Haris.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang