polhukam.id - Surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Muarojambi, setidaknya ada sekitar 320.796 ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Komisioner KPU Muarojambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arisno mengatakan, ratusan ribu surat suara itu nantinya akan dipergunakan pada pemilu di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Misteri Hantu Suluh, Sosok Gaib Pembawa Obor dari Sumatera Barat
Kini, kata dia, surat suara tersebut telah tersimpan di gedung milik KPU Muarojambi yang dijaga ketat oleh petugas dari kepolisian.
"Jadi, yang diterima 161 kardus yang isinya 320.796 lembar ditambah dengan surat suara PSU sekitar 1.000 lembar," kata Arisno kepada pewarta.
Arisno mengatakan, dalam proses pembongkaran surat suara ini, langsung dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Muarojambi.
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang