polhukam.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri ungkap ilegal Logging yang terjadi di Kalimantan Tengah, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 4 Januari 2024.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin didampingi Kombes Pol Feby D.P Hutagalung, Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, Kepala Seksi Wilayah II Surabaya serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Kamis (18/01/2024) menjelaskan, bahwa peristiwa ini berawal adanya informasi dugaan tindak pidana di bidang kehutanan di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang diduga dilakukan PT CSS (Sejati Cakra Sempurna).
Dalam penyelidikan ditemukan tunggak bekas tebangan dan jalan yang dibuat menggunakan bulldozer. Areal tebangan tersebut berada bersebelahan dengan areal PT. CSS (Cakra Sejati Sempurna).
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Kapolresta Cirebon ...
“PT CSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam. PT. CSS ini mempunyai Areal perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) berada di Km 58, desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,” Kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Kamis (18/1/2024).
“Hasil pengambilan titik koordinat yang dilakukan oleh Ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangkaraya dan overlaykan kepada peta izin lokasi PT CSS. Kemudian setelah itu kita tingkatkan proses penyidikan pada tanggal 6 Januari 2024, tim mulai melakukan proses penyidikan dan telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dari PT. CSS,” Tambahnya.
Hasilnya kegiatan penebangan pohon yang dilakukan oleh PT. CSS di luar konsesi seluas 300 Hektare dan Luas jalan untuk bulldozer menuju lokasi penebangan kayu dan mengangkut kayu keluar hutan seluas 2,41 Нektar, ditemukan 163 tunggak bekas tebangan 1.613 meter kubik.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!