"Itu yang sedang berlangsung, ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Dompu, Bima. Sekarang sedang marak. Jadi kami sedang melakukan penanganan hari ini," tuturnya.
Umar merincikan, penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa ada di Lombok Tengah 1, Lombok Barat 1, Lombok Utara ada 1 penanganan administrasi, Dompu sekarang diregister 1, Bima 1.
"Itu yang sedang berproses. Selain itu, masih ada dalam catatan kita mengenai keterlibatan mereka (Kades, red) dan itu akan kita publikasi nanti," kata Umar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara