Mantan Ketua MPR RI mengatakan jika wacana jabatan presiden tiga periode mudah dilakukan. Sehinggadikhawatirkan jika itu tetap terjadi.
"Ini wanti-wanti saya, karena begitu ada tiga periode, berati Pak Jokowi 15 tahun dan Pak Luhut itu, kemudian kita tidak tahu apa yang terjadi,” katanya.
"Saya mewanti-wanti mumpung belum terlambat, kalau bisa sejak awal. Sudah lah dua periode, 10 tahun sesuai konstitusi yang ada," tandas dia.
Tapi kalau ada yang merubah konstitusi menjadi tiga kali dan nanti pingin yang keempat kali dan lain-lain.
"Nggak usah pakai istilah yang muluk-muluk dari khasanah agama maupun dari pikiran politik," pungkasnya.
Sumber: surakarta.suara.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?