polhukam.id - Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Tarekat Naqsabandiyah Indonesia bersama Jaringan Santri Indonesia (JSI) menutup tahun 2023 dengan sukacita melalui kegiatan Dzikir Akbar Wilayah di Sekretariat KabaHill Center, Kota Bengkulu, pada Minggu (31/12).
Dalam acara Dzikir Akbar bertajuk "Mendoakan Kebaikan Bangsa dan Negara Menjemput Takdir Peradaban Indonesia Emas dan Terwujudnya Perdamaian Dunia", Tarekat Naqsabandiyah Indonesia secara resmi mendeklarasikan dukungan dan bertekad memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Deklarasi dukungan disampaikan langsung oleh Pengasuh Tertinggi Silsilah ke 39 Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Tarekat Naqsabandiyah Buya Syekh Muhammad Ali Idris dan disaksikan Ketua Umum DPP Jaringan Santri Indonesia (JSI) Ustadz H. Sofwatillah Mohzaib, Sekjen DPP JSI Zulkarnaen, Ketua Umum Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Tarekat Naqsabandiyah Provinsi Bengkulu Dempo Xler, para Guru Suluk dan Mursyid Tarekat Naqsabandiyah di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan jama'ah Naqsyabandiyah di seluruh Indonesia.
Buya Muhammad Ali Idris mengatakan, dalam menghadapi kontestasi politik di Pilpres 2024, dirinya mengaku telah mendapat petunjuk akan siapa yang layak membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan pandangan politik yang harus ditempuh Naqsyabandiyah.
Ia menyebut seluruh pasangan capres-cawapres dalam pemilu semuanya baik dalam hal etika politik maupun latar belakang birokrasinya.
Dalam menghadapi pilpres, Buya ini kebingungan, kebingungan belum mendapatkan petunjuk. Karena Buya ini sangat takut, takutnya apa? Salah langkah ke mana kita harus berpihak, kita ingin berpihak kepada Tuhan, gimana tiga calon itu," ujar Buya Muhammad Ali Idris, Minggu (31/12).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara