Lantik 580 PPPK, 76 Pejabat Struktural, dan 11 Pejabat Fungsional; Sekjen Minta Segera Lakukan Fungsi Pengawasan

- Senin, 01 Januari 2024 | 15:30 WIB
Lantik 580 PPPK, 76 Pejabat Struktural, dan 11 Pejabat Fungsional; Sekjen Minta Segera Lakukan Fungsi Pengawasan

polhukam.id, Jakarta- Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady meminta 667 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat fungsional, dan pejabat struktural Bawaslu tahun anggaran 2022 yang baru dilantik untuk siap segera melakukan kerja-kerja pengawasan. Dia mengingatkan, saat ini Bawaslu sedang berfokus melakukan pengawasan logistik dan kampanye pemilu.

"PPPK terlantik harus segera menempati posisi kerjanya di mana. Segera lakukan pekerjaan yang tepat sesuai dengan formasi yang ada sehingga dapat melakukan kolaborasi pengawasan pemilu dengan staf Bawaslu lainnya," katanya saat pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat struktural sebanyak 76 orang, pejabat fungsional 11 orang, dan 580 tenaga PPPK Bawaslu di Jakarta, Jumat (29/12/23).

Halaman:

Komentar