Lantik 580 PPPK, 76 Pejabat Struktural, dan 11 Pejabat Fungsional; Sekjen Minta Segera Lakukan Fungsi Pengawasan

- Senin, 01 Januari 2024 | 15:30 WIB
Lantik 580 PPPK, 76 Pejabat Struktural, dan 11 Pejabat Fungsional; Sekjen Minta Segera Lakukan Fungsi Pengawasan

Dia menegaskan tugas kesekjenan Bawaslu melakukan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu. Sehingga dia berharap, PPPK, pejabat struktural, dan pejabat fungsional yang baru terlantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada.

"Harapannya para terlantik dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada mengingat saat ini tahapan pemilu sedang berjalan," tutur dia.(ADV/RLS).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: biznislinggau.com

Halaman:

Komentar