Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh TNI, TPN Desak Komnas HAM Usut Kejadian

- Selasa, 02 Januari 2024 | 18:01 WIB
Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh TNI,   TPN Desak Komnas HAM Usut Kejadian

Baca Juga: Debat Capres-Cawapres Ketiga Terganjal Keberatan TKN pada MNC, TPN Ganjar Pranowo Bantah Diuntungkan

"Kejadian kejadian seperti ini, dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di pemilu 2024," ujarnya.Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturu menyebut hal yang sama juga dirasakan masyarakat sekitar yang turut mengaku terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.

Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kristomei. (dil/jpnn)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com

Halaman:

Komentar