Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh TNI, TPN Desak Komnas HAM Usut Kejadian

- Selasa, 02 Januari 2024 | 18:01 WIB
Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh TNI,   TPN Desak Komnas HAM Usut Kejadian

polhukam.id, JAKARTA -Kasus penganiayaan sukarelawan Ganjar - Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Akibat kasus penganiayaan sukarelawan Ganjar - Mahfud itu, pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud turun tangan.

Bahkan, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Chico Hakim mendorong Komnas HAM ikut mengusut kasus penganiyaan sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI tersebut. Chico menyebut penganiayaan seperti itu tak boleh terulang.

Baca Juga: Pelatihan Budi Daya Lele ala Sukarelawan Ganjar Pranowo di Bandung

"Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," kata Chico kepada wartawan, Senin (1/1).

Chico mengatakan penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI ini harus diekspos secara luas. Ia ingin masyarakat melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih di Pemilu 2024.

Halaman:

Komentar