Koordinator Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Yelian Selisvia, menambahkan bahwa meskipun rekrutmen PTPS Panwascam Palabuhanratu dibuka hingga 6 Januari 2024. Apabila kuota belum memenuhi, akan diperpanjang hingga 8 Januari 2024.
"Pengumuman lolos berkas nanti tanggal 10 Januari. Kemudian ada proses akhir, yakni wawancara. Kemudian jika sudah selesai, pelantikan rencananya akan dilakukan tanggal 22 Januari,” tandasnya.
Adapun syarat calon PTPS Panwascam Palabuhanratu yang ingin, diantaranya pendidikan akhir minimal SMA/sederajat dan berusia minimal 21 tahun.
"Tidak terdaftar dalam kegiatan politik apapun termasuk tidak ada di dalam partai atau tim sukses calon. Nanti kita cek sipol-nya,” tuturnya.
“Tugas mereka nanti adalah mengawasi kegiatan di TPS. Masa kerjanya satu bulan. Kami berharap proses rekrutmen ini lancar dan menghasilkan PTPS berkualitas demi pesta demokrasi yang berkualitas juga,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarasukabumi.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara