Koordinator Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Yelian Selisvia, menambahkan bahwa meskipun rekrutmen PTPS Panwascam Palabuhanratu dibuka hingga 6 Januari 2024. Apabila kuota belum memenuhi, akan diperpanjang hingga 8 Januari 2024.
"Pengumuman lolos berkas nanti tanggal 10 Januari. Kemudian ada proses akhir, yakni wawancara. Kemudian jika sudah selesai, pelantikan rencananya akan dilakukan tanggal 22 Januari,” tandasnya.
Adapun syarat calon PTPS Panwascam Palabuhanratu yang ingin, diantaranya pendidikan akhir minimal SMA/sederajat dan berusia minimal 21 tahun.
"Tidak terdaftar dalam kegiatan politik apapun termasuk tidak ada di dalam partai atau tim sukses calon. Nanti kita cek sipol-nya,” tuturnya.
“Tugas mereka nanti adalah mengawasi kegiatan di TPS. Masa kerjanya satu bulan. Kami berharap proses rekrutmen ini lancar dan menghasilkan PTPS berkualitas demi pesta demokrasi yang berkualitas juga,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarasukabumi.id
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?